Jumat, 29 Maret 2019



Repeater Pengertian dan fungsinya

Repeater adalah  salah satu alat yang berguna pada jaringan komputer. Apakah repeater itu? Banyak sekali orang yang bertanya-tanya mengenai repeater beserta dengan kegunaan dari repeater. Repeater pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris ‘repeat’ yang berarti pengulangan. Jika diartikan dari suku kata, maka repeater dapat diartikan sebagai pengulang kembali, ataupun jika disempurnakan dalam sebuah bahasa, maka repeater merupakan alat yang berguna untuk mengulang dan meneruskan kembali signal ke daerah sekitar perangkat ini.Adapun secara teknis, Pengertian Repeater adalah alat yang berguna untuk menguatkan signal. Dengan alat ini, signal yang lemah dapat ditingkatkan daya jangkaunya sehingga dapat digunakan untuk cakupan wilayah yang lebih luas.

Fungsi Repeater
  1. Memperluas daya jangkau signal server
Fungsi yang pertama dari alat ini adalah untuk memperluas daya jangkau singnal. Jika signal lemah, maka daya jangkaunya akan lebih sempit, sedangkan ketika signal kuat maka daya jangkaunya akan lebih luas.
  1. Mengcover berbagai wilayah minim signal dari server
Dengan menggunakan repeater, maka daerah yang minim signal dapat dapat lebih mudah untuk mendapatkan signal. Hal ini dikarenakan, signal yang lemah dibuat menjadi lebih kuat oleh alat ini.
  1. Memudahkan akses signal WiFi
Dengan signal yang lebih kuat tentunya para pengguna perangkat yang membutuhkan signal dapat lebih mudah mengakses signal tersebut. Salah satu penerapan dari alat ini adalah pada signal WiFi.


Bridge Pengertian dan fungsinya

pengertian bridge adalah
Bridge atau network bridge yang dalam istilah bahasa Indonesia disebut dengan jembatan jaringan merupakan sebuah komponen jaringan yang banyak dipergunakan untuk memperluas jaringan atau membuat segmen jaringan.Bridge mampu menghubungkan sesama jaringan LAN (Local Area Network) komputer. Selain itu, bridge juga digunakan untuk mengubungkan tipe jaringan komputer yang berbeda seperti Ehernet. Bridge akan memetakan alamat Ethernet dari setiap titik yang ada pada masing-masing segmen jaringan kemudian menyeleksi dan hanya memperbolehkan perpindahan data yang diperlukan melalui jaringan.Cara kerja bridge jauh lebih canggih daripada repeater, walau begitu belum secanggih router. Bridge bekerja pada lapisan data link layer model OSI (Open System Interconnection). Dengan model OSI, bridge mampu menghubungkan jaringan komputer yang menggunakan metode transmisi yang berbeda atau medium access control yang berbeda. Berbeda dengan router yang bekerja pada lapisan jaringan dan repeater yang bekerja pada lapisan fisik.

Fungsi Bridge

Secara umum, bridge adalah alat yang berfungsi untuk menghubungkan dua jaringan. Bridge juga berfungsi untuk memecah satu jaringan yang besar menjadi dua jaringan lebih kecil sehingga akan meningkatkan performa jaringan. Fungsi bridge lainnya secara detail dapat dijabarkan dalam beberapa poin berikut :

Otonomi dari Masing-masing Jaringan

Seperti di jaringan perkantoran, setiap departemen memiliki kepentingannya masing-masing, memiliki komputer pribadi, workstation, dan servernya sendiri. Setiap departemen yang tujuan berbeda akan lebih baik dengan jaringan yang berbeda namun terhubung dengan menggunakan bridge.

Untuk Mengakomodasi Beban Jaringan

Misalkan di sebuah universitas banyak workstation yang kelebihan beban karena banyak dipakai oleh mahasiswa dan dosen untuk dipakai meminta file yang berada di mesin file server untuk diunduh ke mesin pengguna berdasarkan permintaan. Jika ukuran file besar, maka akan menghambat penyimpanan di LAN tunggal, sehingga akan lebih baik menggunakan dua LAN yang dihubungkan dengan bridge.

Sebagai Penghubung Dua Jaringan di Tempat Jauh

Secara geografis, misalnya saja di sebuah universitas, terdapat beberapa bangunan yang terpisah cukup jauh. Akan lebih ekonomis untuk memiliki LAN yang terpisah di masing-masing bangunan dan menghubungkannya dengan bridge, dibanding jika harus menyambungkan semua tempat dengan menggunakan kabel koaksial.

NIC (Network Interface Card)

NIC (Network Interface Card) merupakan salah satu perangkat keras yang sudah menjadi standar di dunia. Itu artinya adalah setiap komputer, baik komputer desktop maupun komputer jinjing atau laptop haruslah memiliki perangkat keras NIC ini di dalam sistem perangkat kerasnya, untuk mendukung konektivitas terhadap jaringan komputer.

NIC merupakan sebuah perngkat keras jaringan, yang secara fisik berbentuk seperti sebuah kartu ekspansi, yang memungkinkan setiap komputer dapat terhubung dengan suatu jaringan dengan menggunakan kabel jaringan. NIC (Network Interface Card) ini juga memiliki beberapa istilah lainnya, seperti Kartu Jaringan (Network Card), LAN Card dan juga Ethernet Card.

Fungsi NIC (Network Interface Card)



  1. Menerima data dari komputer lain

Apabila fungsi nomor 1 mengacu kepada fungsi yang dimiliki oleh sebuah server di dalam jaringan komputer, maka pada point ini, fungsi dari sebuah Network Interface Card berada pada komputer client atau user. Ketika bertindak dan bekerja di dalam komputer yang merupakan komputer client atau server, maka NIC berfungsi untuk menerima data dan informasi yang sudah ditransmisikan oleh server di dalam jaringan. Dengan begitu, setiap data yang mengalir dan juga ditransmisikan akan bisa diterima oleh komputer user atau klien.
  1. Menterjemahkan data menjadi bentuk bit, sehingga dapat dimengerti oleh komputer penerima
Fungsi lainnya dari NIC secara teoritis adalah melakukan konversi. Konversi ini meruapakan sebuah proses perubahan, yang dilakukan oleh NIC untuk mengubah aliran data di dalam sebuah jaringan menjadi bentuk bit. Bit merupakan bentuk atau formata yang bisa dibaca dan juga diolah oleh sebuah komputer, sehingga data yang ditransmisikan tersebut menjadi berguna dan akhirnya bisa diolah dan juga dibaca baik oleh komputer penerima ataupun komputer pengirim.


Rabu, 13 Maret 2019

ALASAN PEMILIHAN KASUS :

Karna maraknya pencurian data melalui internet baik itu sosial media penipuan lowongan kerja dan sebagainya maka daripada itu penulis membahas tentang bahaya nya pencurian data tanpa izin dan menggunakan nya untuk kejahatan.

KASUS CYBER CRIME DI INDONESIA :

Salah satu dari marak nya kasus Cyber crime di indonesia yaitu para pencuri data seseorang tanpa izin Banyak kelompok-kelompok yang mengumpulkan data, sama halnya seperti pemerintah, tetapi sayangnya data ini digunakan untuk kejahatan, Ia mengatakan ada banyak modus yang digunakan untuk melakukan kejahatan ini, seperti berpura-pura membuka lowongan pekerjaan padahal mereka hanya ingin menargetkan pengambilan data diri orang yang akan melamar pekerjaan tersebut.


TUJUAN PEMBAHASAN :

1. untuk memenuhi syarat tugas akhir matkul eptik
2. untuk mengetahui tentang apa itu cyber crime
3. supaya mengetahui jenis kejahatan cyber crime
4. supaya mengetahui cara agar terhindar dari cyber crime

TEORI-TEORI YANG MENDUKUNG TENTANG KASUS PENCURIAN DATA :

Beragam teori sudah disampaikan seputar pencurian data tanpa izin oleh berbagai kalangan ada beberapa teori tentang pencurian data :

1. Menurut Nenden Sekar Arum dari Safenet, sebuah jaringan sukarelawan pembela hak digital di seluruh Asia Tenggara, penyebaran data diri seperti ini sangat merugikan masyarakat. Ia menambahkan bahwa perempuan terutama sangat rentan menjadi korban dalam kasus-kasus seperti ini.

“Pencurian data pribadi seorang perempuan membuat kontak mereka tersebar. Terkadang ada yang mampu meretas galerinya sehingga mereka memiliki akses ke foto-foto pribadi perempuan tersebut,” kata Nenden.
2. Indriyatno Banyumurti, Program Koordinator dari Information and Communication Technologies Watch (ICT Watch) mendesak kementerian dan lembaga untuk mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan data pribadinya.
“Selain itu kita juga memohon perhatian yang serius dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk memastikan bahwa RUU PDP dapat segera diserahkan kepada DPR agar dapat dibahas pada tahun ini juga,” ujarnya.
“Marilah kita sama-sama bekerja sama untuk mengatasi ini, karena sesungguhnya Indonesia sedang darurat perlindungan data pribadi.”